Trending

Kenapa Ibu Kota Negara Harus Pindah? Ini Alasannya!

niadi.net - Dalam waktu dekat, sesuai rencananya Pemerintahan Joko Widodo akan segera memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, atau lebih tepatnya di daerah Penajam Paser Utara. Juga, pemerintah pun telah menyepakati penamaan untuk ibu kota negara yang baru itu dengan nama "Nusantara".

Wacana pemindahan ibu kota negara memang bukan hal yang baru apalagi tabu, sejak masa pemerintahan orde lama, Soekarno dan bahkan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun wacana pemindahan IKN pernah menjadi buah bibir pada masanya.

ibu kota negara indonesia 2021 pindah ke kalimantan
google images

Terlepas dari polemik yang ada sekarang ini, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) RI sebagai lembaga yudikatif di negara ini juga secara sah telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada pertengahan Januari 2022 lalu.

Dengan ada dan telah disahkannya Undang-Undang IKN ini menjadi sandaran penting yang dibutuhkan oleh Pemerintah sebagai kepastian payung hukum dalam pengerjaan proyek IKN Nusantara tersebut.

Untuk proses pembangunan fisik IKN Nusantara, dalam rencananya akan dimulai di pertengahan tahun 2022 sekarang ini. Presiden Jokowi menargetkan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di tahun 2024 nanti akan dilaksanakan di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), bahwa proses kegiatan pengerjaan fisik pembangunan ibu kota negara baru ini sudah bisa dipastikan pelaksanaannya, sebab agenda tersebut telah ada dalam Visi Indonesia 2045 dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Lalu, alasan apa yang mendasari pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara (IKN)?

Dikutip dari buku saku Pemindahan Ibu Kota Negara serta laman situs indonesiabaik.id, setidaknya ada beberapa alasan dasar yang menjadi pertimbangan pemerintah kenapa harus memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa Ibu Kota Negara Indonesia harus pindah dari DKI Jakarta.

kenapa ibu kota pindah ke kalimantan, alasan dan fakta ibu kota negara baru nusantara di kalimantan timur
google images

1. Bahaya Banjir, Gempa Bumi, dan Tanah Turun di Jakarta

Alasan pertama kenapa perlunya Ibu Kota Negara (IKN) harus pindah yakni meningkatnya beban DKI Jakarta sebagai pusat dari segala sektor terutama dari segi penduduknya, hingga terjadinya penurunan daya dukung lingkungan yang terbatas dan hingga besarnya kerugian ekonomi atas dampak tersebut. Membuat Jakarta menjadi wilayah yang sangat rawan bencana seperti banjir, muka air laut naik, dan tanah turun sampai rendahnya kualitas air sungai.

Sekitar 50 persen atas kawasan Jakarta hanya mempunyai tingkat keamanan atas banjir di bawah 10 tahunan, padahal untuk idealnya sebagai kota besar itu minimal tingkat keamanan banjirnya adalah sekitar 50 tahunan.

Selain masalah banjir, Jakarta pun terancam juga oleh adanya aktivitas Gunung Api, yakni dari gunung Krakatau dan Gunung Gede. Selain itu, adanya ancaman atas potensi gempa bumi juga tsunami, Megathrust Selatan, Jawa Barat dan Selat Sunda, serta gempa darat Sesar Lembang, Sesar Baribis, dan juga Sesar Cimandiri.

Kemudian, yang tak kalah penting dan sangat perlu diperhatikan juga adalah adanya problem tanah turun, yang mana selama sepuluh tahun (2007-2017) lalu Jakarta telah mengalami penurunan tanahnya hingga mencapai 35-50 cm.

2. Krisis Air Bersih

Selanjutnya, alasan yang mendasari pemindahan ibu kota negara ini salah satunya yaitu karena ketersediaan air bersih yang minim di Pulau Jawa. Di tahun 2016 berdasarkan data dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), di pulau Bali dan terutama di pulau Jawa krisis kelangkaan air bersih/sehat-nya sangat mengkhawatirkan.

Dengan kondisi yang paling buruk berada di wilayah Jabodetabek dan juga provinsi Jawa Timur. Kawasan Gunung Salak sampai Ujung Kulon hanya sebagian kecil saja di pulau Jawa dengan indikator hijau atau yang masih memiliki ketersediaan airnya masih sehat/bersih.

3. Kepadatan Penduduk di Pulau Jawa

pro kontra pemindahan ibu kota kalimantan utara
google images

Selanjutnya, yang menjadi urgensi atas alasan pemindahan ibu kota negara ini ialah beban Jakarta dan Jawa sudah sangat berat. Menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 disebutkan bahwa sekitar 56,56 persen penduduk Indonesia atau 150,18 juta jiwa itu terpusat hanya di pulau Jawa.

Berbanding terbalik dengan pulau-pulau lainnya dimana prosentase penduduk Indonesia hanya kurang dari 10 persen. Kecuali Sumatera yang berpenduduk sekitar 58,45 juta jiwa atau sebesar 22,1 persen.

Kalimantan dengan jumlah penduduk sebanyak 16,23 juta jiwa atau hanya 6,1 persen dari prosentase penduduk Indonesia. Di Sulawesi juga prosentase penduduk Indonesia hanya sekitar 7,4 persen atau sebanyak 19,56 juta jiwa.

Lalu Nusa Tenggara dan di Bali jumlah penduduknya hanya sekitar 14,90 juta jiwa atau hanya 5,6 persennya dari prosentase penduduk Indonesia. Sementara di pulau Papua dan Maluku dan mempunyai prosentase penduduk Indonesia paling kecil, yaitu hanya 2,8 persen atau sebanyak 7,32 juta jiwa saja.

4. Tingginya Pertumbuhan Urbanisasi

Pertumbuhan urbanisasi penduduk terbesar di Indonesia berada di Pulau Jawa, tingginya pertumbuhan urbanisasi ini diprediksi akan terus selalu meningkat tiap tahunnya dengan terfokus di wilayah Jakarta dan sekitaran daerah penyangganya (Jabodetabek).

Berdasarkan data UN di tahun 2013, Provinsi Jakarta menempati peringkat ke-10 sebagai kota terpadat di dunia. Kemudian pada tahun 2017 Jakarta naik ke peringkat 9 sebagai salah satu kota paling padat di dunia.

5. Konversi Lahan Paling Besar ada di Pulau Jawa

peta ibukota baru dan skema pembangunan ibu kota negara di kalimantan timur
google images

Konversi lahan di pulau Jawa menjadi tren yang terus meningkat pertumbuhannya pada periode beberapa tahun belakangan ini. Dengan adanya konversi lahan paling besar di pulau Jawa di antara pulau-pulau lainnya di Indonesia menjadi satu dari sekian alasan pemerintah dalam rencananya memindahkan IKN ini. Terlebih, diperkirakan konversi lahan ini akan terus berlanjut sampai beberapa tahun seterusnya.

Rasio konsumsi lahan terbangun sangat mendominasi di pulau Jawa, malahan mencapai lima kali lipat dari rasio lahan terbangun di pulau Kalimantan. Dan diprediksi, pada tahun 2030 nanti lahan terbangun di pulau Jawa akan meningkat sampai sebesar 42,79 persen.

Di pulau Kalimantan, rasio keterbangunan lahannya hanya sekitar 9,29 persen saja di tahun 2010. Diprediksi, rasio lahan terbangun di Kalimantan pada tahun 2030 hanya meningkat menjadi sebesar 11,08 persen.

6. Kontribusi Ekonomi Terhadap PDB

Alasan terakhir dari rencana pemindahan ibu kota negara ialah dikarenakan sangat mendominasinya kontribusi ekonomi pulau Jawa kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia atau Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara pulau lainnya jauh ketinggalan. Presiden Jokowi berkeinginan untuk menghapuskan istilah "Jawasentris" hingga dengan pemindahan IKN ini kontribusi ekonomi di pulau lainnya juga seharusnya bisa digenjot, alias tidak hanya terpusat di pulau jawa saja.

Menurut laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, kontribusi ekonomi di pulau Jawa terhadap PDB itu sebesar 59 persen. Sementara untuk pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 5,52 persen.

Sementara di Sumatera, kontribusi ekonomi terhadap PDB sebesar 21,31 persen. Lalu di Kalimantan, kontribusi ekonominya terhadap PDB sebesar 8,05 persen dengan pertumbuhan ekonominya 4,99 persen.

Selanjutnya di Sulawesi, kontribusi ekonominya sebanyak 6,33 persen dengan pertumbuhan ekonominya 6,65 persen. Kemudian di Nusa Tenggara dan juga Bali, kontribusi ekonomi terhadap PDB-nya 3,06 persen dengan prosentasse pertumbuhan ekonominya 5,07 persen.

Dan di Maluku juga Papua, kontribusi ekonomi terhadap PDB sebesar 2,24 persen dengan pertumbuhan ekonominya sebesar 7,40 persen.

Setidaknya itulah beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintahan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lebih baru Lebih lama

Cek artikel niadinet lainnya via Google News

Formulir Kontak