Ringkasan:{alertringkas}
- Pemerintah menetapkan skema pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan 2026 dengan pendekatan pendidikan karakter.
- Jadwal Ramadhan 2026 dibagi menjadi pembelajaran di luar sekolah, tatap muka, dan libur pasca-Ramadhan.
- Sekolah didorong mengisi Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, sosial, dan penguatan karakter secara inklusif.
niadi.net — Pemerintah secara resmi menetapkan pengaturan pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak belajar peserta didik dan pelaksanaan ibadah di bulan suci, sekaligus menjadikan Ramadhan sebagai momentum strategis penguatan karakter anak.
Ketetapan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang melibatkan sejumlah kementerian terkait. Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pendidikan selama Ramadhan tidak sekadar berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk membangun nilai keagamaan, moral, dan kepedulian sosial peserta didik.
Landasan Penetapan Skema Libur Sekolah Ramadhan 2026
Bulan Ramadhan dipandang memiliki dimensi edukatif yang kuat. Selain sebagai waktu beribadah, Ramadhan juga mengajarkan disiplin, kesabaran, empati, serta pengendalian diri. Nilai-nilai inilah yang ingin diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa Ramadhan merupakan periode penting dalam pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, pembelajaran selama bulan tersebut tidak disamakan sepenuhnya dengan hari efektif sekolah pada bulan-bulan lainnya.
Kebijakan nasional ini bersifat sebagai kerangka besar. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan sesuai dengan kondisi wilayah, karakter peserta didik, serta kearifan lokal, tanpa mengabaikan substansi utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Rincian Skema Pembelajaran Selama Ramadhan 2026
Berdasarkan hasil kesepakatan RTM, pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadhan 2026 dibagi ke dalam tiga fase waktu.
Pembagian ini bertujuan agar kegiatan belajar tetap berlangsung secara terstruktur, namun tetap ramah terhadap kebutuhan ibadah dan kondisi fisik peserta didik.
1. Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan (18–20 Februari 2026)
Pada fase awal Ramadhan, peserta didik menjalani pembelajaran di luar satuan pendidikan. Artinya, kegiatan belajar tidak dilaksanakan melalui tatap muka di sekolah, melainkan melalui penugasan mandiri, pembelajaran berbasis keluarga, atau aktivitas kontekstual di lingkungan sekitar.
Fase ini memberi kesempatan bagi siswa untuk beradaptasi dengan ritme awal puasa. Sekolah dapat memberikan tugas yang menekankan refleksi, penguatan nilai spiritual, serta kegiatan positif yang melibatkan peran orang tua.
2. Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah (23 Februari–16 Maret 2026)
Setelah masa adaptasi, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan. Namun, pendekatan pembelajaran selama periode ini disarankan lebih fleksibel dan tidak membebani siswa secara berlebihan.
Sekolah diharapkan menyesuaikan durasi belajar, metode pengajaran, serta jenis evaluasi agar selaras dengan kondisi Ramadhan. Penekanan diberikan pada penguatan karakter, pembiasaan perilaku baik, serta integrasi nilai keagamaan dalam proses belajar.
3. Libur Pasca-Ramadhan (23–27 Maret 2026)
Usai Ramadhan, pemerintah menetapkan libur sekolah pasca-Ramadhan. Libur ini dimaksudkan untuk memberi waktu istirahat bagi peserta didik setelah menjalani rangkaian ibadah puasa dan kegiatan pembelajaran.
Masa libur tersebut juga menjadi momen bagi keluarga untuk mempererat hubungan, sekaligus mempersiapkan anak kembali ke ritme belajar normal setelah Ramadhan dan Idulfitri.
Fokus Utama: Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Keagamaan
Salah satu poin kunci dalam kebijakan ini adalah penekanan pada pendidikan karakter. Pemerintah menilai bahwa Ramadhan merupakan sarana alami untuk menanamkan nilai-nilai fundamental yang sulit diajarkan hanya melalui teori di kelas.
Pembelajaran selama Ramadhan diarahkan untuk memperkuat:- Iman dan ketakwaan
- Akhlak mulia
- Disiplin dan tanggung jawab
- Kepedulian sosial dan empati
Pendekatan ini tidak bersifat eksklusif. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh peserta didik, tanpa memandang latar belakang agama, harus mendapatkan ruang pembelajaran yang setara dan relevan.
Kegiatan Keagamaan untuk Peserta Didik Muslim
Bagi siswa beragama Islam, satuan pendidikan didorong untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan yang edukatif dan sesuai usia. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga membangun kebiasaan positif.
Beberapa aktivitas yang dapat dilaksanakan antara lain:- Tadarus Al-Qur’an secara terjadwal
- Pesantren kilat dengan materi akhlak dan ibadah
- Kajian keislaman tematik
- Diskusi nilai Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari
Sekolah diimbau memastikan kegiatan berjalan dengan pendekatan yang menyenangkan, tidak memaksa, dan tetap memperhatikan kondisi fisik peserta didik.
Fasilitasi Kegiatan bagi Peserta Didik Non-Islam
Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam skema pembelajaran Ramadhan 2026. Peserta didik non-Islam tetap difasilitasi melalui kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pendekatan ini bertujuan agar seluruh siswa merasa dihargai dan mendapatkan manfaat pendidikan karakter selama Ramadhan, meskipun bentuk kegiatannya berbeda.
Penguatan Karakter Sosial Melalui Kegiatan Edukatif
Selain aspek spiritual, Ramadhan juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan karakter sosial peserta didik. Pemerintah mendorong sekolah mengadakan kegiatan yang melatih empati, kepedulian, dan semangat berbagi.
Beberapa kegiatan yang direkomendasikan meliputi:- Berbagi takjil kepada masyarakat sekitar
- Penyaluran zakat, infak, dan santunan
- Lomba keagamaan seperti adzan dan MTQ
- Cerdas cermat keagamaan
- Aksi sosial dan kegiatan sukarela lainnya
Aktivitas tersebut diharapkan mampu membentuk kepekaan sosial anak sejak dini dan menanamkan nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Integrasi Gerakan Nasional dalam Pembelajaran Ramadhan
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran Ramadhan juga diintegrasikan dengan berbagai gerakan nasional, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Selain itu, sekolah didorong untuk menerapkan kebiasaan positif seperti satu jam tanpa gawai, guna meningkatkan kualitas interaksi sosial dan refleksi diri peserta didik.
Pendekatan ini menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya waktu menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum membangun kebiasaan hidup yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.
Peran Pemerintah Daerah dan Sekolah
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menyusun pengaturan teknis yang adaptif. Meski demikian, kerangka kebijakan nasional tetap menjadi acuan utama agar terdapat keseragaman arah dan tujuan pendidikan selama Ramadhan 2026.
Koordinasi antara dinas pendidikan, sekolah, guru, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan sinergi yang baik, Ramadhan diharapkan benar-benar menjadi periode pembelajaran bermakna bagi anak-anak Indonesia.
Penetapan skema libur sekolah Ramadhan 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang holistik. Tidak hanya mengejar prestasi akademik, kebijakan ini juga menempatkan pembentukan karakter, nilai keagamaan, dan kepedulian sosial sebagai bagian integral dari proses belajar.
Dengan pengaturan waktu yang proporsional dan pendekatan pembelajaran yang kontekstual, Ramadhan 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam mencetak generasi yang beriman, berakhlak, dan berkarakter kuat.