Trending

Pengemis di Arab Saudi: Visa Umrah Disalahgunakan Warga Pakistan

Pengemis di Arab Saudi: Visa Umrah Disalahgunakan Puluhan Ribu Warga Pakistan
dailytimes.com.pk
Ringkasan:
  • Arab Saudi mendeportasi sekitar 56.000 warga Pakistan yang terbukti mengemis dengan visa umrah.
  • Praktik pengemisan lintas negara dilakukan secara terorganisasi dan berdampak pada citra Pakistan.
  • Pakistan memperketat pengawasan perjalanan luar negeri untuk menekan migrasi ilegal dan pengemis profesional.
{alertringkas}

niadi.net — Fenomena penyalahgunaan visa umrah oleh warga Pakistan kembali menjadi sorotan internasional setelah Arab Saudi mendeportasi puluhan ribu orang yang terlibat praktik pengemisan. Otoritas Kerajaan menyebut aktivitas tersebut tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah berkembang menjadi jaringan terorganisasi yang memanfaatkan visa keagamaan untuk tujuan ekonomi ilegal.

Langkah deportasi massal ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran Arab Saudi terhadap dampak sosial dan keamanan dari praktik tersebut, sekaligus menjadi peringatan keras bagi negara asal untuk memperketat pengawasan warganya sebelum bepergian ke luar negeri.

Puluhan Ribu Warga Pakistan Dideportasi Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mendeportasi sekitar 56.000 warga Pakistan yang tertangkap mengemis di berbagai wilayah publik. Mereka masuk ke negara tersebut dengan menggunakan visa umrah, namun tidak menjalankan tujuan utama ibadah, melainkan melakukan aktivitas meminta-minta di area strategis.

Keberadaan para pengemis ini terlihat jelas di pusat perbelanjaan, kawasan permukiman, hingga di sekitar Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan jamaah dari berbagai negara.

Sebelumnya, Arab Saudi telah menyampaikan permintaan resmi kepada pemerintah Pakistan agar menghentikan praktik penyalahgunaan visa umrah. Pada 2024, Kementerian Urusan Agama Arab Saudi bahkan memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi merugikan jamaah haji dan umrah asal Pakistan secara keseluruhan.

Pengemisan Terorganisasi dan Profesional

Otoritas keamanan Arab Saudi menilai bahwa praktik pengemisan ini tidak dilakukan secara individual atau spontan. Sebaliknya, terdapat indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut dikelola secara profesional oleh jaringan tertentu.

Para pelaku diketahui mengurus dokumen perjalanan, visa, hingga tiket penerbangan secara sistematis. Setelah tiba di negara tujuan, mereka diarahkan ke lokasi-lokasi ramai untuk mengemis dengan pola yang sudah ditentukan. Skema ini membuat pengemisan lintas negara menjadi aktivitas yang terstruktur dan berulang.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran lebih luas, karena selain melanggar aturan imigrasi, praktik ini juga membuka celah bagi tindak kriminal lain, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi ekonomi.

Upaya Pakistan Menekan Pengemis Lintas Negara

Menanggapi tekanan dari negara tujuan, pemerintah Pakistan mulai mengambil langkah-langkah tegas untuk menekan praktik pengemisan lintas negara. Badan Investigasi Federal Pakistan atau Federal Investigation Agency (FIA) memperketat pengawasan keberangkatan warga ke luar negeri.

Sepanjang 2025, FIA tercatat telah menurunkan paksa 66.154 penumpang dari penerbangan internasional. Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pengemis terorganisasi atau migrasi ilegal.

Pemerintah Pakistan juga memasukkan ribuan nama ke dalam Exit Control List (ECL), yakni daftar larangan bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini bertujuan membatasi pergerakan individu yang dicurigai akan menyalahgunakan visa atau terlibat aktivitas ilegal di negara tujuan.

Meski demikian, fenomena ini belum sepenuhnya dapat ditekan. Pejabat FIA Riffat Mukhtar mengungkapkan bahwa deportasi 56.000 warga Pakistan dari Arab Saudi menjadi bukti bahwa praktik pengemisan lintas negara masih berlangsung secara masif.

Mukhtar menegaskan bahwa migrasi ilegal dan pengemisan profesional telah mencoreng citra Pakistan di mata internasional dan berpotensi merugikan warga Pakistan lain yang bepergian secara sah.

Tidak Hanya Terjadi di Arab Saudi

Masalah pengemis terorganisasi asal Pakistan ternyata tidak terbatas di Arab Saudi. Fenomena serupa juga ditemukan di sejumlah negara Asia Barat lainnya, seperti Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Azerbaijan, dan Bahrain.

Bahkan, pada bulan lalu, UEA memutuskan untuk menghentikan penerbitan visa bagi sebagian besar warga Pakistan. Keputusan tersebut diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap keterlibatan warga asing dalam aktivitas kriminal, termasuk pengemisan.

Sekretaris Urusan Pekerja Migran Pakistan, Zeeshan Khanzada, pada 2024 menyatakan bahwa sekitar 90 persen pengemis yang ditahan di beberapa negara Asia Barat berasal dari Pakistan. Pernyataan ini semakin menegaskan besarnya skala permasalahan yang dihadapi.

Dampak bagi Warga Pakistan yang Bepergian Secara Sah

Praktik pengemisan lintas negara tidak hanya berdampak pada hubungan diplomatik, tetapi juga dirasakan langsung oleh warga Pakistan yang bepergian secara legal. Jamaah umrah dan haji, pekerja migran, hingga pelajar kini menghadapi pemeriksaan visa yang jauh lebih ketat.

Di sejumlah negara tujuan, tingkat penolakan izin masuk bagi warga Pakistan dilaporkan meningkat. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi mereka yang memiliki tujuan sah dan memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana tindakan segelintir kelompok dapat berdampak luas terhadap reputasi nasional dan mobilitas warga negara secara keseluruhan.

Kasus penyalahgunaan visa umrah oleh warga Pakistan menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain penegakan hukum dan pengawasan perjalanan, diperlukan juga pendekatan sosial dan ekonomi untuk mengatasi akar masalah, seperti kemiskinan dan minimnya lapangan kerja.

Tanpa solusi komprehensif, praktik pengemisan terorganisasi dikhawatirkan akan terus berulang dan memperburuk posisi Pakistan di mata komunitas internasional. Di sisi lain, kerja sama dengan negara tujuan, termasuk Arab Saudi, menjadi kunci untuk memastikan bahwa visa keagamaan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Lebih baru Lebih lama
Cek tulisan lainnya lebih cepat melalui saluran WhatsApp
Support kami dengan SHARE tulisan ini dan traktir kami KOPI.

Formulir Kontak