Trending

Rekor Eksekusi Mati 356 Orang di Arab Saudi Sepanjang 2025

Rekor Eksekusi Mati 356 Orang di Arab Saudi Sepanjang 2025
Ringkasan:
  • Arab Saudi mengeksekusi 356 orang sepanjang 2025, tertinggi dalam sejarah modern negara itu.
  • Mayoritas hukuman mati dijatuhkan pada terpidana kasus narkotika, termasuk banyak warga negara asing.
  • Lonjakan eksekusi memicu kritik internasional karena dinilai bertolak belakang dengan agenda reformasi hukum.
{alertringkas}

niadi.net — Arab Saudi kembali menjadi pusat perhatian dunia internasional setelah mencatatkan rekor baru dalam penerapan hukuman mati. Sepanjang tahun 2025, Kerajaan di bawah kepemimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeksekusi sedikitnya 356 orang.

Angka ini menempatkan 2025 sebagai tahun dengan jumlah eksekusi tertinggi dalam sejarah modern Arab Saudi, melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya yang juga sudah menuai kontroversi.

Data yang beredar menunjukkan lonjakan eksekusi ini bukan sekadar fluktuasi tahunan. Jika pada 2024 tercatat 345 eksekusi, maka kenaikan pada 2025 menegaskan tren peningkatan yang konsisten sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan, bila dibandingkan dengan 2023, jumlah eksekusi hampir meningkat dua kali lipat. Fakta tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa hukuman mati di Saudi justru semakin menjadi instrumen utama penegakan hukum, bukan langkah terakhir.

Lonjakan Eksekusi Mati dalam Sejarah Modern Saudi

Penerapan hukuman mati di Arab Saudi memang bukan hal baru. Namun, skala eksekusi sepanjang 2025 menandai babak berbeda. Para analis menyebut rekor ini sebagai indikator menguatnya pendekatan represif negara dalam menghadapi kejahatan berat, khususnya narkotika.

Secara historis, Arab Saudi menerapkan hukuman mati berdasarkan hukum syariat Islam yang dikombinasikan dengan sistem peradilan nasional. Eksekusi biasanya dilakukan melalui pemenggalan kepala atau penembakan.

Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah eksekusi sempat mengalami penurunan, terutama ketika pemerintah mengumumkan wacana reformasi hukum. Akan tetapi, data 2025 menunjukkan arah kebijakan yang berlawanan.

Perang Melawan Narkoba Jadi Faktor Dominan

Mayoritas Terpidana Kasus Narkotika

Dari total 356 orang yang dieksekusi, sekitar 243 di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba. Angka ini menegaskan bahwa perang melawan peredaran gelap narkotika menjadi pemicu utama lonjakan hukuman mati.

Pemerintah Saudi menilai narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda, stabilitas sosial, dan keamanan nasional.

Jenis narkotika yang paling banyak disita adalah amfetamin, termasuk pil captagon yang selama ini disebut sebagai “narkoba perang” di kawasan Timur Tengah. Jutaan pil dilaporkan berhasil digagalkan sebelum masuk ke pasar domestik Saudi.

Kebijakan Keamanan dan Pengawasan Ketat

Sebagai bagian dari strategi antinarkotika, otoritas Saudi meningkatkan penjagaan di perbatasan darat, laut, dan udara. Jalur distribusi utama diperketat dengan pos pemeriksaan tambahan, operasi intelijen, serta kerja sama lintas lembaga keamanan.

Pemerintah menegaskan bahwa hukuman mati diperlukan untuk menciptakan efek jera maksimal bagi sindikat narkoba internasional.

Namun, pendekatan keras ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas hukuman, terutama bagi pelaku dengan peran kecil dalam jaringan penyelundupan.

Warga Negara Asing Jadi Korban Terbanyak

Salah satu temuan paling mencolok sepanjang 2025 adalah komposisi terpidana mati. Untuk pertama kalinya, jumlah warga negara asing yang dieksekusi dilaporkan melebihi warga negara Saudi.

Banyak di antara mereka adalah pekerja migran dari Asia dan Afrika yang terjerat kasus narkotika.

Organisasi hak asasi manusia menyoroti minimnya akses bantuan hukum bagi para pekerja migran tersebut. Hambatan bahasa, keterbatasan pemahaman hukum, serta ketergantungan pada pengakuan selama penyidikan disebut sebagai faktor yang memperlemah posisi terdakwa di pengadilan.

Jenis Kejahatan Lain yang Berujung Hukuman Mati

Selain narkoba, hukuman mati di Arab Saudi sepanjang 2025 juga dijatuhkan untuk beberapa kategori pelanggaran berat lain, antara lain:
  • Terorisme dan Keamanan Negara: Eksekusi dilakukan terhadap individu yang dituduh terlibat dalam jaringan terorisme, termasuk serangan terhadap fasilitas keamanan dan ekonomi strategis.
  • Pembunuhan Berencana (Qisas): Dalam kasus tertentu, keluarga korban memiliki hak qisas, yakni menuntut hukuman mati atau memberikan pengampunan dengan kompensasi.
  • Kejahatan yang Dianggap Mengancam Stabilitas: Kategori ini mencakup tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban umum atau menantang otoritas negara.

Kontradiksi dengan Visi Saudi Vision 2030

Lonjakan eksekusi ini terjadi di tengah upaya Arab Saudi memoles citra sebagai negara modern melalui program Saudi Vision 2030. Kerajaan gencar membuka sektor pariwisata, hiburan, serta menyiapkan diri menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional, termasuk Piala Dunia 2034.

Namun, organisasi seperti Amnesty International dan European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) menilai rekor eksekusi tersebut bertolak belakang dengan janji reformasi hukum yang pernah disampaikan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Janji untuk membatasi hukuman mati hanya pada kejahatan paling serius dinilai belum terwujud secara nyata.

Kritik dan Sorotan Internasional

Kelompok pembela HAM menilai bahwa penggunaan hukuman mati secara masif berpotensi melanggar prinsip keadilan dan hak hidup. Mereka juga menyoroti penggunaan pengakuan yang diduga diperoleh di bawah tekanan serta kurangnya transparansi dalam proses peradilan.

Meski demikian, pemerintah Arab Saudi tetap menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai syariat Islam dan aturan nasional. Riyadh menilai kritik internasional sering kali mengabaikan konteks budaya dan hukum lokal.

Rekor 356 eksekusi mati di Arab Saudi sepanjang 2025 menunjukkan betapa kerasnya pendekatan negara dalam menanggulangi kejahatan, khususnya narkotika. Namun, angka yang mencengangkan ini juga membuka ruang kritik serius: apakah hukuman mati benar-benar efektif sebagai solusi jangka panjang, atau justru menciptakan paradoks di tengah upaya reformasi dan modernisasi?

Tanpa transparansi peradilan, perlindungan hukum yang setara, serta evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan, perang melawan narkoba berisiko mengorbankan prinsip keadilan yang selama ini diklaim menjadi fondasi sistem hukum itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama
Cek tulisan lainnya lebih cepat melalui saluran WhatsApp
Support kami dengan SHARE tulisan ini dan traktir kami KOPI.

Formulir Kontak