
Ringkasan:{alertringkas}
- PBB menghadapi risiko kehabisan dana operasional pada pertengahan 2026 akibat tunggakan iuran anggota.
- Krisis likuiditas memaksa pembekuan rekrutmen dan pemangkasan anggaran di berbagai sektor.
- Tekanan keuangan diperparah dinamika politik global dan kebijakan pemangkasan dana AS.
niadi.net — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah berada dalam salah satu fase paling genting sepanjang sejarah modernnya. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, secara terbuka memperingatkan bahwa organisasi internasional tersebut menghadapi ancaman krisis keuangan serius yang berpotensi melumpuhkan operasionalnya.
Bahkan, jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, dana kas PBB diperkirakan dapat habis pada Juli 2026.
Peringatan tersebut disampaikan Guterres melalui surat resmi kepada seluruh negara anggota. Dalam surat itu, ia menekankan bahwa masalah keuangan PBB bukan sekadar tantangan sementara, melainkan krisis struktural yang telah berlangsung lama dan kini mencapai titik kritis.
Akar persoalannya terletak pada ketidakpatuhan sejumlah negara anggota dalam memenuhi kewajiban iuran wajib, baik karena keterlambatan pembayaran maupun pelunasan yang tidak penuh.
Tunggakan Iuran Membengkak
Secara administratif, sistem pendanaan PBB bergantung pada kontribusi wajib negara anggota yang dihitung berdasarkan kapasitas ekonomi masing-masing negara. Namun, mekanisme ini semakin rapuh ketika banyak negara gagal membayar tepat waktu.
Data internal menunjukkan bahwa meskipun lebih dari 150 negara telah memenuhi kewajibannya, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran mencapai 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 26 triliun. Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Besarnya tunggakan tersebut berdampak langsung pada arus kas organisasi. Dalam kondisi normal, PBB membutuhkan likuiditas stabil untuk membiayai program perdamaian, bantuan kemanusiaan, hingga operasional sekretariat. Ketika arus kas terganggu, fleksibilitas organisasi dalam merespons krisis global pun ikut melemah.
Dampak Langsung pada Operasional
Krisis keuangan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Dalam praktiknya, PBB telah dipaksa menerapkan langkah-langkah penghematan drastis. Pembekuan perekrutan pegawai baru menjadi salah satu kebijakan paling nyata, disusul pemangkasan anggaran di berbagai departemen.
Beberapa program bahkan harus ditunda atau dijalankan dengan kapasitas terbatas.
Antonio Guterres menyatakan bahwa situasi tersebut tidak berkelanjutan. Ia memperingatkan bahwa tanpa perubahan mendasar, PBB akan semakin rentan terhadap guncangan keuangan di masa depan.
Dalam suratnya, ia menegaskan bahwa organisasi berada di persimpangan jalan: negara anggota harus menghormati kewajiban finansial mereka, atau sistem keuangan PBB perlu direformasi secara menyeluruh untuk mencegah kolaps.
Tekanan Likuiditas dan Kewajiban Pengembalian Dana
Masalah PBB tidak berhenti pada tunggakan iuran. Organisasi ini juga menghadapi kewajiban administratif untuk mengembalikan dana yang tidak terpakai kepada negara anggota. Menurut juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, kewajiban tersebut semakin memperparah tekanan likuiditas.
Guterres menggambarkan kondisi ini sebagai siklus yang paradoksal. Di satu sisi, PBB kekurangan dana tunai untuk menjalankan program; di sisi lain, organisasi tetap diwajibkan mengembalikan dana yang secara fisik tidak tersedia dalam kas. Situasi ini mencerminkan rigiditas aturan keuangan yang tidak lagi selaras dengan realitas operasional.
Ancaman terhadap Anggaran Program 2026
Kondisi keuangan yang rapuh juga mengancam implementasi anggaran program reguler 2026 yang telah disetujui pada Desember sebelumnya. Guterres memperingatkan bahwa tanpa peningkatan signifikan dalam pengumpulan iuran, anggaran tersebut tidak akan dapat dilaksanakan secara penuh.
Lebih jauh, tren historis pembayaran menunjukkan risiko nyata bahwa kas PBB akan benar-benar kosong pada pertengahan tahun.
Jika skenario terburuk ini terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sekretariat PBB, tetapi juga oleh berbagai badan dan misi di lapangan. Program perdamaian, bantuan kemanusiaan, serta dukungan bagi negara-negara konflik berpotensi terganggu secara serius.
Dinamika Politik Global Memperburuk Situasi
Krisis keuangan PBB berlangsung di tengah lanskap politik global yang semakin kompleks. Dewan Keamanan PBB, sebagai organ pengambil keputusan tertinggi, kerap dianggap tidak efektif akibat perbedaan tajam antara anggota tetapnya, terutama Amerika Serikat, Rusia, dan China. Ketegangan geopolitik ini turut memengaruhi komitmen pendanaan dan kerja sama multilateral.
Situasi tersebut semakin diperumit oleh kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Dalam beberapa bulan terakhir, Washington memangkas pendanaan untuk sejumlah badan PBB serta menunda pembayaran kontribusi wajib. Trump juga secara terbuka mempertanyakan relevansi PBB dan mengkritik prioritas organisasi tersebut.
Sebagai bagian dari kebijakan "America First", AS juga melakukan pemotongan besar terhadap bantuan pembangunan dan kemanusiaan global. Langkah ini berdampak luas, mengingat AS merupakan salah satu kontributor terbesar dalam sistem pendanaan PBB.
Selain itu, peluncuran Dewan Perdamaian oleh Trump dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya menciptakan alternatif atau bahkan tandingan PBB di panggung internasional.
Masa Depan PBB di Persimpangan Jalan
Peringatan Antonio Guterres mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap masa depan PBB. Krisis ini bukan hanya soal defisit anggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan efektivitas multilateralisme di era modern. Tanpa dukungan finansial yang konsisten dari negara anggota, peran PBB sebagai penjamin perdamaian dan kerja sama global akan semakin tergerus.
Ke depan, opsi yang tersedia mencakup peningkatan disiplin pembayaran iuran, reformasi aturan keuangan, hingga peninjauan ulang mandat dan prioritas organisasi. Apa pun pilihannya, satu hal menjadi jelas: tanpa solusi kolektif, ancaman kebangkrutan PBB bukan lagi sekadar peringatan, melainkan risiko nyata yang dapat mengubah tatanan diplomasi internasional.