Trending

Indonesia Standarkan Ejaan Baru Nama Negara Asing, Thailand jadi Tailan

Indonesia Standarkan Ejaan Baru Nama Negara Asing, Thailand jadi Tailan
theconversation.com
Ringkasan:
  • Indonesia menyesuaikan ejaan nama negara asing agar selaras dengan fonologi bahasa Indonesia.
  • Pembaruan diajukan dan dibahas melalui forum resmi PBB, UNGEGN.
  • Hasil standardisasi akan menjadi acuan nasional dan masuk pemutakhiran KBBI.
{alertringkas}

niadi.net — Pemerintah Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam penguatan bahasa nasional melalui pembaruan ejaan nama-nama negara asing. Kebijakan ini bertujuan menyeragamkan penulisan nama negara agar sesuai dengan sistem bunyi dan kaidah ejaan bahasa Indonesia, tanpa mengabaikan standar internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pembaruan tersebut disampaikan secara resmi dalam dokumen bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 28 April hingga 2 Mei 2025.

Melalui forum inilah Indonesia mengajukan dan memfinalisasi penyesuaian ejaan berbagai nama negara di dunia ke dalam bentuk yang lebih sesuai dengan karakter bahasa Indonesia.

Latar Belakang Standardisasi Nama Negara

Standardisasi nama geografis, termasuk nama negara, bukanlah kebijakan baru. Indonesia telah aktif terlibat dalam forum UNGEGN sejak lama sebagai bagian dari komitmen global dalam penyeragaman nama geografis lintas bahasa dan negara.

Pada 2019, delegasi Indonesia mulai mengajukan daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia sebagai bahan kajian awal.

Upaya tersebut kemudian berlanjut dan diperkuat pada 2024 dengan pembaruan berbasis kajian ortografis dan fonologis. Artinya, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan sistem ejaan serta cara pelafalan yang lazim dalam bahasa Indonesia.

Langkah ini dinilai penting agar penulisan nama negara asing tidak bertentangan dengan kaidah kebahasaan nasional.

Contoh Perubahan Ejaan Nama Negara

Dalam dokumen yang diajukan Indonesia, terdapat sejumlah perubahan ejaan yang cukup menyita perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah:
  • Thailand menjadi Tailan
  • Paraguay menjadi Paraguai
  • Afghanistan menjadi Afganistan
  • Bangladesh menjadi Banglades
  • Swiss menjadi Swis

Perubahan tersebut bukan sekadar penyederhanaan, melainkan penyesuaian yang didasarkan pada pelafalan alami dalam bahasa Indonesia. Selama ini, beberapa nama negara masih mempertahankan ejaan asing yang tidak sepenuhnya sejalan dengan sistem bunyi bahasa Indonesia.

Tujuan Penyesuaian Ejaan Secara Nasional

Salah satu tujuan utama pembaruan ini adalah menjaga konsistensi penggunaan bahasa Indonesia, khususnya dalam dokumen resmi negara, buku pelajaran, peta, media massa, dan karya ilmiah. Dengan adanya standar baku, penulisan nama negara tidak lagi beragam dan membingungkan.

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi resmi dalam administrasi pemerintahan dan pendidikan. Penyesuaian ejaan nama negara asing menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi tersebut, sekaligus menegaskan kedaulatan linguistik Indonesia di tingkat global.

Meskipun dilakukan penyesuaian, Indonesia menegaskan bahwa perubahan ini tidak menyimpang dari daftar resmi negara anggota PBB. Nama yang distandarkan tetap merujuk pada entitas negara yang diakui secara internasional, hanya bentuk ejaannya yang disesuaikan ke dalam bahasa Indonesia.

Peran Badan Informasi Geospasial dan Badan Bahasa

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam penamaan geografis nasional berada pada Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG bertugas menetapkan dan menstandardisasi nama geografis, baik di dalam maupun luar negeri, agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Dalam menjalankan tugas tersebut, BIG tidak bekerja sendiri. Proses standardisasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
  • Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Luar Negeri
  • Perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia
  • Para ahli linguistik dan geografi melalui Sidang Komisi Istilah

Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memastikan bahwa hasil standardisasi tidak hanya tepat secara bahasa, tetapi juga akurat secara diplomatik dan geografis.

Dampak terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Setelah disepakati melalui forum UNGEGN, nama-nama negara dengan ejaan baru akan menjadi rujukan resmi nasional. Badan Bahasa menyatakan bahwa daftar tersebut akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya.

Langkah ini penting karena KBBI merupakan rujukan utama penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Dengan masuknya ejaan baru ke dalam KBBI, masyarakat memiliki pedoman resmi dalam penulisan nama negara asing.

Daftar Nama Negara Asia Tenggara Versi Terbaru

Dalam dokumen standardisasi tersebut, tercatat sebanyak 194 nama negara di dunia yang telah disesuaikan. Untuk kawasan Asia Tenggara, berikut adalah penyebutan resmi nama negara berdasarkan standar terbaru.

formalsingkat
Brunei DarusalamBrunei Darusalam
Kerajaan KambojaKamboja
Republik IndonesiaIndonesia
Republik Demokratik Rakyat LaosLaos
MalaysiaMalaysia
Republik Perserikatan MyanmarMyanmar
Republik FilipinaFilipina
Republik SingapuraSingapura
Kerajaan TailanTailan
Republik Sosialis VietnamVietnam
Republik Demokratik Timor LesteTimor Leste

Daftar ini akan menjadi acuan resmi dalam berbagai dokumen pemerintahan, pendidikan, dan publikasi nasional. Untuk daftar lengkap nama negara lainnya bisa dilihat disini.

Implikasi bagi Masyarakat dan Media

Bagi masyarakat umum, perubahan ini mungkin memerlukan masa adaptasi, terutama karena beberapa nama negara sudah sangat familiar dengan ejaan lama. Namun, dalam jangka panjang, standardisasi ini diharapkan menciptakan keteraturan dan konsistensi bahasa.

Sementara itu, bagi media massa, akademisi, dan lembaga pendidikan, kebijakan ini menjadi pedoman penting agar penggunaan bahasa Indonesia tetap sesuai standar resmi. Dengan demikian, pembaruan ejaan nama negara asing tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat identitas dan kedaulatan bahasa Indonesia di tingkat global.

Lebih baru Lebih lama
Cek tulisan lainnya lebih cepat melalui saluran WhatsApp
Support kami dengan SHARE tulisan ini dan traktir kami KOPI.

Formulir Kontak