Trending

Purbaya Siapkan Akuisisi PNM dari BRI ke Kemenkeu

Purbaya Siapkan Akuisisi PNM dari BRI ke Kemenkeu
cnnindonesia.com
Ringkasan:
  • Kemenkeu tengah memproses pengalihan PNM dari BRI ke bawah kendali pemerintah.
  • Akuisisi disebut telah mendapat persetujuan awal dari Danantara.
  • Langkah ini bertujuan mengurangi beban subsidi bunga KUR hingga Rp40 triliun per tahun.
{alertringkas}

niadi.netKemenkeu Mulai Proses Pengambilalihan PNM. Pemerintah kembali menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan pembiayaan usaha mikro dan sektor keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pembicaraan untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari struktur kepemilikan yang berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Proses tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah institusi besar milik negara, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Menurut Purbaya, rencana pengalihan kepemilikan itu telah memperoleh sinyal positif dari Danantara dan kini memasuki tahap pembahasan lanjutan.

Langkah pemerintah mengambil alih PNM dinilai sebagai bagian dari strategi baru untuk memperkuat pembiayaan UMKM sekaligus mengefisienkan beban subsidi yang selama ini ditanggung negara.

Danantara Beri Lampu Hijau untuk Transisi PNM

Purbaya menjelaskan bahwa pembicaraan dengan Danantara berjalan cukup positif. Pemerintah disebut sudah memperoleh persetujuan awal terkait rencana perpindahan kepemilikan PNM ke bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Dalam proses transisi tersebut, pemerintah menyiapkan skema tukar guling aset antara PT PNM dan PT Geo Dipa Energi. Saat ini Geo Dipa masih berada di bawah Kementerian Keuangan sebagai salah satu BUMN strategis yang bergerak di sektor energi panas bumi.

Apabila proses itu terealisasi, maka Geo Dipa nantinya akan berpindah ke bawah pengelolaan Danantara. Sebaliknya, PNM akan berada langsung di bawah Kemenkeu.

Skema pertukaran tersebut dipandang sebagai solusi kompromi antara pemerintah dan Danantara dalam proses restrukturisasi kepemilikan BUMN strategis.

Purbaya bahkan sempat menyebut dirinya ingin mempertahankan kedua perusahaan tetap berada di bawah Kemenkeu, namun opsi tersebut tidak memungkinkan dalam pembahasan yang berlangsung saat ini.

Strategi Kurangi Beban Subsidi KUR

Salah satu alasan utama pemerintah ingin mengambil alih PNM berkaitan dengan besarnya subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang harus dibayarkan negara setiap tahun.

Kementerian Keuangan mencatat kebutuhan subsidi bunga KUR saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun. Nilai tersebut menjadi salah satu beban besar dalam pengeluaran negara, terutama untuk mendukung pembiayaan sektor UMKM.

Melalui pengalihan PNM ke bawah Kemenkeu, pemerintah berharap mekanisme pembiayaan usaha mikro dapat dilakukan lebih efisien. Dana subsidi yang selama ini digunakan untuk menutup bunga KUR nantinya dapat dialihkan langsung menjadi sumber pembiayaan murah bagi pelaku UMKM.

Menurut perhitungan pemerintah, strategi tersebut berpotensi menghasilkan dana hingga Rp160 triliun dalam jangka waktu empat tahun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat kecil dengan bunga yang lebih rendah dan skema yang lebih fleksibel.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai upaya memperkuat peran negara dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

PNM Dinilai Punya Peran Besar untuk UMKM

PT Permodalan Nasional Madani selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, khususnya perempuan pelaku usaha mikro.

Perusahaan tersebut saat ini merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia dan masuk dalam holding Danantara. Dalam beberapa tahun terakhir, PNM berkembang pesat melalui program pembiayaan ultra mikro dan pendampingan usaha masyarakat.

Hingga April 2026, PNM tercatat telah beroperasi di 36 provinsi di Indonesia. Perusahaan ini memiliki 58 kantor cabang serta lebih dari 4.600 kantor layanan yang tersebar di berbagai daerah.

PNM juga didukung puluhan ribu tenaga pendamping yang sebagian besar berfokus membantu pengembangan usaha nasabah perempuan. Total terdapat lebih dari 42 ribu perempuan pendamping nasabah yang aktif mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, jumlah nasabah yang telah diberdayakan mencapai sekitar 22,9 juta ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Mayoritas pembiayaan PNM juga berbasis syariah dengan porsi mencapai sekitar 73 persen dari total penyaluran dana.

Dengan jaringan luas dan basis nasabah besar, PNM dianggap memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda inklusi keuangan nasional.

Geo Dipa Energi Jadi Bagian Pertukaran Aset

Di sisi lain, PT Geo Dipa Energi merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi panas bumi atau geothermal. Perusahaan ini berada di bawah Kementerian Keuangan dengan status sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

Geo Dipa memiliki peran penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Saat ini perusahaan tersebut mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di kawasan Patuha, Jawa Barat dan Dieng, Jawa Tengah.

Kapasitas pembangkit yang dikelola Geo Dipa mencapai sekitar 60 megawatt. Pemerintah menilai perusahaan ini memiliki prospek jangka panjang yang cukup besar di tengah dorongan transisi energi bersih nasional.

Jika proses pertukaran aset selesai dilakukan, maka Geo Dipa akan berada di bawah pengelolaan Danantara yang kini mengelola sejumlah aset strategis negara di berbagai sektor industri.

Presiden Prabowo Disebut Sudah Memberikan Persetujuan

Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan rencana pengambilalihan PNM kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam komunikasi tersebut, Presiden disebut memberikan dukungan selama langkah itu dinilai memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Meski demikian, proses negosiasi dengan Danantara masih terus berjalan. Pemerintah juga membutuhkan dukungan politik dan regulasi agar proses restrukturisasi kepemilikan dapat berjalan lancar.

Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme pengalihan saham, tata kelola perusahaan, hingga pengaturan aset yang terlibat dalam proses pertukaran tersebut.

Rencana ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam memperkuat pembiayaan UMKM sekaligus merapikan struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan strategis milik negara.

Lebih baru Lebih lama
Cek artikel lainnya lebih cepat melalui saluran WhatsApp. Dan support kami dengan SHARE tulisan ini serta trakteer kami KOPI.

Formulir Kontak