
Ringkasan:{alertringkas}
- Presiden mengakui penyaluran Dana Desa selama 10 tahun belum sepenuhnya dirasakan rakyat.
- Banyak kepala desa terseret kasus hukum akibat persoalan pertanggungjawaban anggaran.
- Pemerintah akan mengarahkan skema dana ke penguatan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
niadi.net — Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui bahwa penyaluran Dana Desa dalam satu dekade terakhir belum sepenuhnya mencapai masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Evaluasi tersebut disampaikan dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti bahwa persoalan distribusi anggaran desa bukan isu baru, melainkan telah terjadi cukup lama. Ia menegaskan perlunya pembenahan tata kelola agar dana yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar memberi dampak nyata di tingkat akar rumput.
"Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat," kata Prabowo.
Soroti Banyak Kades Tersandung Kasus
Presiden juga menyinggung fakta bahwa tidak sedikit kepala desa yang berhadapan dengan proses hukum. Menurutnya, persoalan tersebut erat kaitannya dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa yang belum optimal.
"Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawabkan dengan baik penggunaan dana tersebut," ucapnya.
Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pendampingan aparatur desa. Dalam praktiknya, sebagian pemerintah desa menghadapi keterbatasan kapasitas administratif, sehingga rawan terjadi kesalahan pengelolaan, baik disengaja maupun tidak.
Data penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir memang memperlihatkan tren peningkatan kasus yang melibatkan perangkat desa, terutama terkait penyalahgunaan anggaran pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk merumuskan model penyaluran yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Dana Desa Akan Diarahkan Ulang
Dalam forum yang sama, Presiden memaparkan rencana penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai salah satu instrumen baru dalam menata ulang pemanfaatan Dana Desa.
Ia menjelaskan bahwa dana yang selama ini telah dialokasikan ke desa-desa akan dioptimalkan kembali untuk memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis koperasi.
"Dan ini semua anggarannya dari mana? Anggarannya sudah ada, karena 10 tahun kita sudah beri Dana Desa kepada desa-desa kita. 10 tahun sudah kita berikan dan sekarang kita akan mengarahkan," kata Prabowo.
Menurut Presiden, dalam dua bulan ke depan jumlah Koperasi Merah Putih ditargetkan mencapai ratusan unit di berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, pemerintah mengklaim telah membangun sekitar 30 ribu koperasi berikut gudang serta fasilitas penunjang lainnya.
Skema ini diproyeksikan menjadi kanal distribusi barang subsidi, layanan pembiayaan mikro, hingga fasilitas kesehatan dasar yang lebih mudah diakses masyarakat desa.
Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang digelontorkan negara memiliki dampak ekonomi langsung dan terukur.
Fasilitas Lengkap di Setiap Koperasi
Prabowo memerinci bahwa setiap Koperasi Merah Putih akan dilengkapi infrastruktur dasar yang memadai. Mulai dari gudang penyimpanan, fasilitas pendingin (cold storage), hingga gerai layanan terpadu untuk kebutuhan warga.
"Di situ akan ada farmasi desa murah, obat generik akan sampai, akan ada klinik desa, akan ada gerai untuk super micro-financing untuk membantu menghilangkan peran rentenir," ujar Prabowo.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi barang dan jasa, sehingga harga menjadi lebih terjangkau. Pemerintah juga menargetkan koperasi menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi, bukan sekadar lembaga simpan pinjam konvensional.
Dalam konteks pembiayaan, koperasi akan menyediakan akses kredit mikro dengan skema bunga ringan. Presiden menekankan bahwa suku bunga yang ditawarkan akan jauh lebih bersahabat dibandingkan pinjaman informal.
"Kita akan beri bunganya yang sangat-sangat mudah, sangat ringan untuk mereka-mereka. Semua barang subsidi akan punya akses, rakyat akan punya akses langsung, sehingga tidak ada penyelewengan, tidak ada kebocoran," lanjutnya.
Upaya Menutup Celah Kebocoran
Langkah pengalihan fokus Dana Desa ke penguatan koperasi dinilai sebagai upaya menutup potensi kebocoran anggaran. Dengan sistem yang lebih terpusat pada lembaga ekonomi desa, pemerintah berharap pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan.
Selama ini, Dana Desa disalurkan ke ribuan desa dengan karakteristik dan kapasitas pengelolaan yang berbeda-beda. Tantangan koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Pendekatan berbasis koperasi dinilai mampu menciptakan tata kelola yang lebih profesional, terutama jika disertai sistem audit dan pelaporan digital. Selain itu, model ini diharapkan mendorong partisipasi kolektif warga desa dalam mengawasi dan memanfaatkan anggaran.
Momentum Reformasi Tata Kelola Desa
Pengakuan Presiden terkait persoalan distribusi Dana Desa menjadi momentum penting untuk reformasi tata kelola keuangan desa. Evaluasi terbuka dari kepala negara menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar mempertahankan kebijakan lama.
Ke depan, efektivitas Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi, pengawasan berlapis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Jika dijalankan dengan tata kelola yang kuat, skema ini berpotensi memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus menekan praktik penyalahgunaan anggaran.
Dengan pengalihan arah kebijakan tersebut, pemerintah berharap Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar alokasi rutin dalam anggaran negara.